silahkan klik di bawah ini
BELAJAR DARI RUMAH, EVA SUMBANG TULISAN OPINI DI MEDABISNIS.COM DAN ANALISA
Medan . Dalam mengisi kegiatan belajar dari rumah, Mahasiswa Sosiologi Agama Semester VI Eva Indriani berhasil membuat tulisan opini yang diterbitkan di dua media cetak dan online terkemuka di Sumatera Utara yakni Medanbisnis,com dan harian Analisa. Pada media online MedanBisnis,com , yang terbit pada Jumat 10 April 2020, Eva menuliskan opini dengan judul ” Simalakama Belajar Online
“http://www.medanbisnisdaily.com/m/news/online/read/2020/04/10/105295/simalakama_belajar_online/#.XpBGgaeUeDc.whatsapp yang merupakan pemikiran dia selama belajar dari rumah di tengah tengah wabah Covid 19. Sementara pada harian Analisa, pada hari Selasa 21 April 2020 dengan judul ” Perempuan dan Perjuangan Kesetaraan Gender”.
Eva mengatakan dengan dimuatnya dua tulisan ini, menambah semangatnya untuk terus menuangkan pemikirannya ke media cetak maupun online. Dimuatnya dua tulisan Eva ini mendapatkan apresiasi dari Ketua Prodi Sosiologi Agama, Dr. Irwansyah dan Sekretaris Prodi, Faisal Riza MA serta dosen dosen Sosiologi Agama FIS UIN Sumut lainnya..
Trend Celana Ketat dan Arena Sosialnya
Oleh Ahmed Fernanda Desky, M.Si.
ISTILAH gaya hidup, baik dari sudut pandang individual maupun kolektif mengandung pengertian sebagai cara hidup mencakup sekumpulan kebiasaan, pandangan, dan pola-pola respons terhadap hidup serta terutama perlengkapan kehidupan manusia. Gaya hidup juga bukan sesuatu yang alamiah, melainkan hal yang ditemukan, diadopsi, diciptakan, dikembangkan dan digunakan untuk menampilkan tindakan agar mencapai tujuan tertentu. Agar dapat menguasai gaya hidup, maka berbagai cara harus diketahui, digunakan dan dibiasakan.
Pembahasan kali ini sebenarnya suatu hal yang dianggap biasa tapi tanpa kita sadari dapat menjadi daya tarik tersendiri dalam melihat aktifitas sosial sehari-hari. Katakanlah ini merupakan bagian dari kebutuhan primer masyarakat yang menjadi salah satu gaya hidup di bidang fashion bagi setiap elemen masyarakat.
Fashion yang kita bahas kali ini adalah celana ketat. Fenomena celana ketat memang sudah menjadi gaya hidup manusia di berbagai belahan dunia. Mulai dari balita, anak-anak, remaja, bahkan orang dewasa juga menggunakan celana ketat sebagai kebutuhan sandangnya sehari-hari. Ada banyak sekali jenis celana ketat, misalnya jeans, legging, skinny, jogger, dan lain sebagainya.
Di tengah fenomena yang terjadi saat ini, banyak dampak yang cukup signifikan mengancam kehidupan manusia, baik dari aspek kesehatan maupun lingkungan sosial. Dilihat dari aspek kesehatan, ada berbagai macam penyakit yang berdampak pada penggunaan celana ketat secara berlebihan dan tidak sesuai dengan kebutuhan. Misalnya gangguan alat reproduksi, gangguan pencernaan, sindrom celana ketat (istilah medisnya meralgia paresthetica) dan lain-lain.
Kalau dilihat dalam aspek lingkungan sosial, dampaknya yaitu menimbulkan nilai dan norma baru di setiap arena sosial. Misalnya moralitas masyarakat dalam menggunakan celana ketat dianggap dapat melanggar aturan seperti mempertontonkan aurat secara intim yang mengundang syahwat lawan jenis, sehingga menimbulkan tindakan kriminal seperti tindakan pelecehan seksual, porno aksi, dan lain-lain. Untuk mencegah kejahatan tersebut, beberapa peraturan dibuat dengan melakukan berbagai konsensus antara masyarakat dengan pemerintah setempat.
Masyarakat Postmodern
Dalam era postmodern saat ini, fashion digunakan sebagai penanda identitas sosial. Masyarakat kapitalisme lanjut menampakkan rasio instrumental sebagai penyeragaman dan pembedaan kesadaran manusia dengan menciptakan kebutuhan yang sama sekali tidak menjadi prioritas. Rasio instrumental tersebut berkembang menjadi suatu ideologi baru di pikiran masyarakat yaitu bagaimana memproduksi berbagai jenis model celana ketat sebanyak-banyaknya dan menciptakan kebutuhan yang semu.
Baudrillard menyatakan masyarakat dalam kapitalisme lanjut yang disebut sebagai nilai-guna dan nilai-tukar telah dikalahkan oleh sebuah nilai baru, yakni nilai-tanda dan nilai-simbol, yang lahir bersamaan dengan meningkatnya taraf ekonomi masyarakat. Menurutnya, fashion adalah satu tahapan akhir dari bentuk komoditas. Dunia fashion juga merupakan permainan simbol-simbol yang pada akhirnya menghilangkan rujukan pada dunia nyata, bahkan tidak menggiring kemanapun. Fashion yang digunakan khususnya celana ketat adalah proses perubahan sosial yang ada di kehidupan masyarakat.
Maka dari itu, perhatian utama masyarakat kapitalisme lanjut lebih ditujukan pada simbol, citra, dan sistem tanda, bukan lagi pada harga manfaat komoditi, sehingga masyarakat lebih mementingkan makna simbolik dibandingkan manfaat atau harganya. Berbagai jenis dan bahan dasar celana ketat nampaknya memiliki banyak variasi sehingga semua kalangan masyarakat mampu untuk membelinya. Manifestasi kapitalis menciptakan model dan kualitas yang berbeda tetapi menunjukkan identitas sosial yang sama dalam menggunakannya.
Dapat kita lihat dari beberapa realitas kehidupan masyarakat ternyata penggunaan celana ketat merupakan kebiasaan dan hasrat manusia yang menjadi komunitas gaya hidupnya sehari-hari. Pada dasarnya celana ketat juga menunjukkan setiap kebiasaan seseorang dapat diekspresikan melalui gaya hidup yang konsumeristik. Dalam masyarakat konsumtif, fashion celana ketat merupakan bagaian dari sistem pemaknaan yang tidak lagi diatur oleh faktor hasrat untuk mendapat kenikmatan saja, melainkan untuk mendapatkan pengakuan status sosial, prestise, dan identitas sosial.
Misalnya celana kuncup anak punk. Mereka menggunakan fashion seperti itu karena memiliki suatu keyakinan dan juga kiblat yang mereka yakini adalah sebuah kemandirian dan kejantanan. Mereka menganggap celana seperti itu adalah salah satu cara untuk menunjukkan jati diri mereka sebenarnya sebagai kaum termarjinalkan mampu hidup mandiri.
Gaya berpakaian anak punk ternyata memiliki nilai histroris tersendiri. Sebelum anak punk KW (punk tiruan) muncul, masyarakat awam menganggap bahwa beberapa komunitas anak punk itu adalah anak-anak dari kalangan orang kaya yang telah menjadi korban broken home dengan ciri khas rambut mohawk, menggunakan berbagai pernak pernik gelang, rantai, anting-anting, pakaian yang serba ketat termasuk celana super ketat menganggap bahwa fashion yang mereka gunakan adalah sebagai salah satu identitas atau bentuk dari komunitas mereka. Tapi pada kenyataannya sekarang ada juga komunitas anak punk yang memiliki pergaulan bebas, sering meminta-minta (di depan SPBU, mini market, atau jalan raya), mempunyai komunitas “vespa gembel”, pengamen jalanan dan lain sebagainya. Akan tetapi seiring perubahan zamannya, komunitas anak punk dengan celana ketatnya menganggap sebagai sebuah trend bagi mereka.
Selain itu, dapat dilihat penggunaan celana ketat wanita yang biasanya digunakan untuk berolahraga digunakan sebagai fashion yang cukup populer saat ini dianggap suatu hal yang positif dan patut ditiru sebagai bagian dari identitas sosial yang baru. Misalnya saja penggunaan legging yang dikombinasikan dengan pakaian Muslim wanita dianggap trend fashion masa kini. Hal ini menimbulkan pemikiran-pemikiran negatif bagi orang Muslim dan non muslim. Perubahan sosial perempuan Muslim modernis yang menciptakan hasrat masyarakat dalam berbusana Muslim dianggap positif yang menganggap selagi tidak menampakkan aurat secara gamblang itu merupakan suatu hal yang wajar.
Padahal dalam ajaran agama, perempuan Muslim yang menunjukkan lekuk tubuh saja sudah dianggap mempertontonkan auratnya kepada orang yang bukan mahramnya. Kalau kita amati lagi, kombinasi pakaian dan celana ketat untuk perempuan Muslim sekarang juga tidak memiliki nilai dan moralitas.
Analogi selanjutnya group band The Cangcuters merupakan salah satu group band yang memiliki kekompakan berbusana dan berpenampilan di setiap aksi penggung mereka. Band ini memiliki selera fashion yang unik dan bertema style tahun 70-an, ini yang membuat mereka terlihat berbeda dengan band yang lain.
The Cangcuters mampu menarik perhatian masyarakat dengan lagu-lagu mereka yang bergenre rockn roll, tidak hanya itu fashion mereka pun menjadi warna sendiri yang membuat mereka menjadi menarik dimata masyarakat. Trend fashion mereka kini juga banyak diikuti oleh para fans mereka dari gaya rambut maupun celana ketat dan baju unik yang biasa The Cangcuters gunakan.
Trend yang dibangun mereka ternyata menimbulkan pengaruh yang cukup signifikan dalam kehidupan sosial. Mereka sebagai transeter dalam memiliki tujuan untuk membangun sebuah kebiasaan masyarakat sehari-hari dalam menggunakan fashion.
Fashion tersebut awalnya ditolak oleh masyarakat awam yang dianggap aneh dan tidak nyaman dilihat apalagi ditiru. Namun, ketika aktor memakai fashion tersebut secara terus menerus dengan kombinasi musik, sehingga menjadi sebuah ikon atau ciri khas tersendiri dalam dunia hiburan.
Dari analogi tersebut dapat disimpulkan bahwa penggunaan celana ketat juga bisa dikatakan sebagai penanda. Dengan menciptakan sebuah kode tertentu, di sini pula artinya celana ketat diciptakan bukan berdasarkan determinasinya melainkan dari model celana ketat itu sendiri.
Setiap individu memiliki penilaian yang dianggap cocok dan memiliki rasa nyaman dan aman dalam menentukan fashionnya. Dalam dunia fashion, celana ketat digunakan sebagai bagian dari gaya hidup yang mempunyai model dan bentuk yang khas sesuai dengan selera dan hasrat manusia.
Celana ketat yang kita gunakan sehari-hari adalah bagian dari proses perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Celana ketat hadir karena memiliki arena sosial yang mendukung keberadaannya yang membuat masyarakat tidak canggung untuk menggunakannya.
Celana ketat telah memiliki transeter yang dianggap patut ditiru karena dianggap sebuah model gaya hidup zaman sekarang. Hal ini juga di dorong dari hasrat masyarakat yang semakin lama semakin ingin tampil lebih beda dalam berbusana meskipun ada sebagian masyarakat menganggap biasa saja dan ada yang menganggap luar biasa tergantung masyarakat menempatkan di ranah sosial yang tepat. Dengan demikian, ketika kita melihat seseorang dengan fashion penggunaan celana ketatnya, maka kita akan mempunyai penilaian tersendiri terhadap orang tersebut.
Penulis Merupakan Dosen Tetap Prodi Sosiologi Agama UIN Sumatera Utara Konstrasi Dibidang Sosiologi Perkotaan dan Pedesaan
Link Publikasi:
https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2021/07/18/139367/trend_celana_ketat_dan_arena_sosialnya/
Mudik Masyarakat Jaringan
Oleh Ahmed Fernanda Desky, M.Si.
PENYEBARAN virus Covid-19 masih menjadi trending sampai saat ini yang mengakibatkan banyaknya korban berjatuhan di berbagai negara. Berdasarkan laporan data terakhir dari WHO per tanggal 10 Mei 2021, terdapat 157.973.438 kasus positif Covid-19 di seluruh dunia dan sebanyak 3.288.455 dinyatakan meninggal. Tak hanya itu, pemerintah sudah menanggulangi wabah ini dengan memberikan vaksin kepada masyarakat agar dapat mengendalikan virus Covid-19. Berdasarkan data terakhir, sebanyak 1.206.243.409 dosis vaksin telah diberikan. Jika kita mengerucut pada kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia, berdasarkan data Satgas Covid-19 terakhir terdapat 1.718.575 dinyatakan positif, 1.574.615 dinyatakan sembuh, dan 47.218 dinyatakan meninggal dunia.
Data di atas menunjukkan bahwa pandemi ini masih ada dikarenakan beberapa kenaikan kasus yang sangat signifikan dan potensi varian terbaru dari beberapa negara lain, seperti India, Argentina, Turki dan beberapa negara Eropa lainnya. Tak hanya itu, ada beberapa kasus Covid-19 yang merenggut nyawa. Mulai dari saudara, kerabat, bahkan publik figur Indonesia menjadi korban. Tak heran pemerintah sampai saat ini dengan gencarnya membuat peraturan dan regulasi dengan cara menjalankan penanganan kesehatan 3M dan 3T sampai memberikan vaksinasi.
Larangan Tradisi Mudik
Berbagai regulasi dikerahkan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang dimulai dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.8 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi ASN. Surat Edaran Satgas No 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Kementerian Perhubungan juga menerbitkan Surat Edaran Menteri Perhubungan No.34 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah.
Semua regulasi tersebut membuat ruang gerak masyarakat untuk bepergian ke luar kota menjadi terbatas, sehingga menimbulkan prokontra dalam menyambut hari raya Idulfitri. Banyak masyarakat yang kecewa kepada pemerintah dengan dilakukannya pemblokiran di jalur perbatasan provinsi sampai tingkat kabupaten/kota.
Adanya aturan tersebut membuat perekonomian masyarakat mati suri terkhusus bagi kendaraan angkutan umum. Terhitung mulai tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 pemerintah dengan tegas melarang angkutan umum mengoperasionalkan kendaraanya. Apabila melanggar, maka akan disuruh putar balik bahkan apabila seseorang dinyatakan positif bisa sampai dikarantina selama 5 hari di posko tersebut lalu dikenakan denda sebesar Rp 300.000 per hari.
Beberapa kasus di media massa maupun media sosial, ada beberapa fenomena masyarakat yang berani menjebol pembatas jalan, seorang perempuan menangis karena sudah di PHK dan ingin pulang ke kampung halaman karena tidak sanggup hidup diperkotaan, pengguna jalan marah-marah kepada aparat kepolisian karena di suruh putar haluan yang menimbulkan kemacetan parah.
Fenomena ini menunjukkan masyarakat Indonesia menganggap Covid-19 bukan wabah yang sangat serius untuk ditakuti. Padahal virus ini sudah banyak mengancam kehidupan manusia. Masyarakat Indonesia masih fanatik dengan budaya dan tradisi tahunan yang sempat absen tahun lalu sehingga membuat beberapa masyarakat berani melanggar aturan, meskipun ada juga sebagian masyarakat yang sadar dan percaya adanya Covid-19.
Masyarakat Indonesia masih menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi mudik yang tidak bisa dilewatkan setiap tahunnya. Momen kebersamaan dimana dapat berkumpul dengan keluarga merupakan obat penawar rindu kepada orang tua dan keluarga besar yang jarang dirasakan setelah setahun tidak pulang kampung. Nuansa “kampung halaman” yang membuat masyarakat bernostalgia untuk menghilangkan kepenatan bekerja dan hingar bingar masalah di perkotaan seolah menjadikan momen tersebut tidak boleh terlewatkan.
Masyarakat Jaringan: Solusi Mudik Era Digitalisasi
Permasalahan yang terjadi saat ini tidak akan mengurangi kualitas ketatnya peraturan pemerintah sehingga masyarakat harus mematuhi aturan tersebut. Untuk meminimalisir kekecewaan masyarakat mengenai mudik, penulis memberikan solusi dengan menggunakan kajian sosiologis, sehingga masyarakat dapat menerima perubahan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Perubahan di era digitalisasi menjadi suatu keharusan masyarakat untuk mengikuti arus perkembangan teknologi saat ini. Perubahan tersebut telah mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam berinteraksi secara bebas tanpa harus melakukan kontak fisik. Singkatnya, kita telah memasuki tahap kehidupan masyarakat jaringan.
Manuel Castells mendefenisikan masyarakat jaringan merupakan suatu masyarakat yang dimana kunci dari struktur sosial dan segala aktivitasnya diatur oleh jaringan informasi yang diproses oleh alat elektronik. Jadi, ini bukan hanya tentang jaringan atau jejaring sosial saja. Melainkan tentang jaringan sosial yang memproses dan mengelola informasi dengan menggunakan mikro elektronik berbasis teknologi. Salah satu kontribusi terbaru teori sosial modern saat ini adalah sebuah trilogi yang ditulis oleh Manuel Castells yang berjudul “The Information Age: Economy, society, and Culture.” Ia melihat kemunculan masyarakat, kultur, dan ekonomi dari sudut pandang revolusi teknologi informasi (televisi, computer, dan sebagainya).
Castells menamakan ini sebagai paradigma teknologi informasi yang memiliki lima karakteristik dasar. Pertama, ini adalah teknologi yang bereaksi dari berdasarkan informasi. Kedua, karena informasi adalah bagian dari aktivitas manusia, teknologi-teknologi ini mempunyai efek pervasive. Ketiga, semua sistem yang menggunakan teknologi informasi didefenisikan oleh “logika jaringan” yang membuatnya bisa mempengaruhi berbagai proses dan organisasi. Keempat, teknologi baru sangatlah fleksibel membuatnya bisa beradaptasi dan berubah secara konstan. Kelima, teknologi spesifik yang diasosiasikan dengan informasi terpadu dengan sistem yang terintegrasi.
Masyarakat milenial saat ini tentu sudah tidak asing dengan sosial media. Segala bentuk informasi dapat diperoleh melalui sosial media. Oleh sebab itu solusi masyarakat untuk dapat bersilaturahmi dengan sanak keluarga juga seharusnya semakin fleksibel dan mudah dijangkau meski tidak berkontak fisik.
Ada beberapa aplikasi media social yang dapat digunakan untuk berkomunikasi melalui internet. Misalnyanya saja aplikasi WhatsApp, Twitter, Facebook, Instagram, Telegram, Cisco Webex, Google Meet, Zoom Meeting dan lain sebagainya. Masyarakat bebas memilih dalam menggunakan aplikasinya juga tergantung kapasitasnya sesuai dengan kebutuhan karena yang dibutuhkan hanyalah jaringan internet.
Pengaruh dari era digitalisasi ini membuat masyarakat jaringan memiliki beberapa perubahan. Pertama, jauh dari penyebaran virus Covid-19. Kedua, biaya yang dikeluarkan tidak terlalu mahal. Ketiga, fleksibel apabila jaringan internet di lokasi mendukung. Keempat, muncul kebiasaan baru dalam berinteraksi. Kelima, silaturrahmi tetap terhubung kapan saja meski jarak memisahkan. Keenam, jika ingin bagi-bagi THR tinggal transfer via bank atau sejenisnya.
Di era digitalisasi ini masyarakat modern telah mengalami perrubahan menuju masyarakat jaringan. Harapannya masyarakat jaringan dapat bertahan dari berbagai masalah termasuk serangan pandemi Covid-19 ini. Disamping itu juga kita harus tetap mengontrol agar tidak terlena dengan dunia digitalisasi yang diperuntukkan pada kondisi tertentu saja. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita akan berkumpul kembali dengan sanak keluarga di kampung halaman.
Penulis Merupakan Dosen Tetap Prodi Sosiologi Agama UIN Sumatera Utara Konsentrasi Dibidang Sosiologi Perkotaan dan Pedesaan
Link Publikasi:
https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2021/05/12/135249/mudik_masyarakat_jaringan/
Prodi Sosiologi Agama FIS UIN Sumatera Utara Melaksanakan PkM di Desa Bogak Kabupaten Batubara
Ketua dan Sekertaris Prodi Sosiologi Agama FIS UIN Sumatera Utara periode 2020/2024 melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) perdana di awal tahun kepemimpinannya pada hari Sabtu (27/3). Kegiatan ini diawali dari pembentukan panitia pelaksana yang diketuai langsung oleh ketua prodi yaitu Sakti Ritonga dan Sekertaris Prodi yang juga sebagai sekertaris panitia Faisal Riza. Pemandu sekaligus moderator kegiatan ini yaitu Ismail serta anggota panitia pelaksana Ahmed Fernanda Desky turut membantu mensukseskan seluruh rangkaian kegiatan PkM ini. Pelaksanaan kegiatan ini sengaja melibatkan dosen tetap prodi sosiologi agama sebagai bentuk aksi nyata dari pemenuhan tugas dan fungsinya dalam menjalankan program Tri Dharma Perguruan Tinggi di Indonesia.

Lokasi dilaksanakannya PkM di Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara dengan tema “Pembinaan Kerukunan di Masyarakat Nelayan”. Kegiatan ini juga mengundang seorang pakar di bidang Kajian Konflik, Purjatian Azhar. Purja menjelaskan “Desa Bogak sebagai desa yang berada di pesisir Tanjung Tiram memiliki potensi hasil laut yang luar biasa. Sebagian masyarakat Desa Bogak menggantungkan hidupnya dari hasil melaut. Disisi yang lain para nelayan kecil juga harus bertarung melawan nelayan besar yang menggunakan pukat harimau dalam menangkap ikan. Tak jarang gesekan pun terjadi bahkan sampai berujung pada konflik of interest” ucapnya.
Disela kegiatan Sakti Ritonga juga menjelaskan “kegiatan ini sejalan dengan program yang dikampanyekan Rektor UIN Sumatera Utara Prof. Syahrin Harahap untuk membangun sikap saling toleransi dan saling menghargai antar sesama bangsa dengan sikap netral saat berada di situasi yang sulit”.
Di akhir pembinaan, Purja memberikan kesimpulan sebagai penutup kepada seluruh audiens “saat ini dengan midernisasi persoalan konflik tersebut lambat laun dapat terselesaikan dengan adanya sikap saling memahami diantara para nelayan. Dengan seperti itu produktifitas nelayan dapat terjaga sehingga dapat mendongkrak perekonomian masyarakat nelayan di Desa Bogak”.

Pendampingan kegiatan PkM khususnya bagi masyarakat nelayan yang diselenggarakan oleh Prodi Sosiologi Agama nampaknya sangat penting untuk ditinjau secara kritis. Isu-isu konflik sosial sampai saat ini masih menjadi suatu masalah yang menarik untuk dikaji menggunakan perspektif sosiologis. Pentingnya membangun kesadaran kepada masyarakat nelayan bahwa indahnya hidup berdampingan tanpa harus saling sikut menyikut yang dapat menimbulkan konflik horizontal berkepanjangan.
Akademisi dan masyarakat dapat berperan sebagai patron client dalam menjalankan visi demi menjaga integrasi sosial antar sesama bangsa untuk hidup rukun di Indonesia. Selogan “Perdamain” merupakan salah satu resolusi penting dalam upaya pencegahan terjadinya konflik bagi masyarakat nelayan di Desa Bogak.

Sidang Senat Terbuka…
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
test quote
dsadasdas
Workshop Kurikulum…
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
Selamat datang di website kami..
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
WEBINAR PRODI SA 03 : HAK-HAK KELOMPOK MINORITAS DI MASA PANDEMI : RESPON NEGARA DAN MASYARAKAT
Pusat Kajian Sosial, Agama dan Gender Prodi Sosiologi Agama FIS UIN Sumut kembali menggelar Webinar ke 03 dengan tema ” Hak Hak Kelompok Minoritas di Masa Pandemi : Respon Negara dan Masyarakat” pada hari Rabu 01 Juli 2020 pukul 10.00 WIB. Adapun yang menjadi narasumber dalam webinar tersebut, Prof Najib Burhani, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Maulana Muhamamd Idris ( Mubbalig Jemaat Ahmadiyah Kota Medan), dan Dr (cand) Muhamamd Jailani, MA (Dosen Sosiologi Agama FIS UIN Sumut), kegiatan webinar ini dimoderatori oleh Purjatian Azhar, M.Hum.