Membangun Potensi UMKM, Mengurangi Ketergantungan Negara

Oleh Ahmed Fernanda Desky, M.Si.

INDONESIA dikatakan sebagai negara dunia ketiga atau dapat disebut juga sebagai negara berkembang masih memiliki ketergantungan kepada pertumbuhan perekonomian global. Di sisi lain negara yang memegang pengaruh globalisasi adalah Amerika, Cina, Emirat Arab dan negara-negara Eropa atau dapat disebut sebagai negara maju juga berlomba-lomba meningkatkan kekuatan negaranya. Dampak dari ketergantungan ekonomi global ini mengakibatkan beberapa permasalahan yang menghambat pembangunan Indonesia terutama pada masyarakat menengah ke bawah. Kemungkinan suatu negara bisa menjadi negara lemah dan sangat ketergantungan dengan negara maju karena adanya kerja sama politik ekonomi.

Negara berkembang atau dapat dikatakan sebagai bagian dari negara kapitalis yang super kuat dibidang sosial, politik, ekonomi mampu menciptakan alat produksi canggih dan modal yang besar, sehingga mampu mengendalikan pasar dunia demi mendapatkan keuntungan dari negara-negara berkembang dengan embel-embel membantu negara lemah dengan mengagungkan isu peningkatan perekonomian dunia. Ketergantungan tersebut tentu berimbas pada pertumbuhan perekonomian masyarakat mulai dari kelas bawah, kelas menengah, dan kelas atas.

Teori Depedensi: Model Pembangunan Perekonomian Negara

Cardoso mengatakan, munculnya perusahaan multinasional merupakan penyebaran industri padat modal ke negara pinggiran, dan pembagian kerja internasional baru bertanggung jawab terhadap munculnya karakteristik baru yang lahir dalam proses pembangunan negara dunia ketiga. Ia juga berpendapat bahwa dalam batas-batas tertentu, kepentingan modal asing bersesuaian dengan kemakmuran negara pinggiran.

Dalam pengertian ini perusahaan multinasional tersebut membantu proses pembangunan negara pinggiran. Ini terjadi karena sebagian besar perusahaan asing yang beroperasi di negara dunia ketiga ternyata lebih berorientasi pada usaha produksi dan penjualan barang-barang konsumsi untuk pasar domestik. Inilah yang menjadikan kepentingan mereka secara bertepatan mirip dengan sebagian syarat yang diperlukan untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi, paling tidak untuk sektor-sektor ekonomi tertentu di negara pinggiran.

Dari sudut ini, pembangunan secara tidak langsung dapat diartikan sebagai usaha untuk menyambungkan apa yang dimiliki oleh negara pinggiran dengan kemampuan teknologi, modal, pemasaran dan organisasi yang hanya dimiliki oleh perusahaan multinasional. Dengan kata lain pada situasi pembangunan yang bergantung tidak harus dijumpai proses pembangunan industri yang dinamis.

Organisasi perekonomian dunia seperti Word Bank dan IMF dijadikan wadah untuk negara pinggiran yang sedang dilanda krisis global atau nilai tukar uang yang melemah, sehingga perekonomian negara dunia ketiga juga lemah. Maka dari itu peran organisasi ini adalah untuk memberikan pinjaman dana kepada negara dunia ketiga dengan bunga yang cukup rendah.

Sebenarnya, organisasi tersebut yang membentuk adalah kesepakatan yang bermayoritas negara-negara maju dengan membuat isu “globalisasi” adalah negara maju. Mereka sengaja membuat isu tersebut agar negara yang ketergantungan ikut untuk menjalin hubungan kerja sama dengan pihak negara maju dengan cara investasi modal usaha, pengembangan teknologi canggih, dan pemanfaatan sumber daya alam dengan sistem bagi hasil antara pemilik alat produksi dengan pemilik sumber daya alam, sehingga negara maju semakin kaya dan negara berkembang semakin terpuruk. Hal inilah yang membuat negara maju semakin kuat dan negara berkembang semakin lemah.

Dalam kajian teori depedensi (ketergantungan), sebenarnya masyarakat sudah mampu mandiri dalam membuat sistem perekonomian negara. Negara bisa mengurangi ketergantungan dengan cara yang adil tanpa merugikan negara berkembang tergantung kepada sistem pemerintahan yang sedang berkuasa. Karena esensi diantara keduanya yaitu negara berkembang dan negara maju sama-sama saling memiliki ketergantungan.

Dapat dilihat negara berkembang sudah mulai maju dan mampu bersaing di pasar global. Negara tidak sembarangan melakukan kerjasama dengan negara-negara maju yang disinyalir dapat merugikan negara berkembang dengan cara mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia. Dan negara Indonesia sebenarnya juga mampu mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan politik ekonomi dengan negara maju dengan mengkalkulasikan pembagian keuntungan dari hasil kerjasama baik dari teknologi, investasi, dan pengelolaan sumber daya manusia maupun sumber daya alam dengan teliti dan memandang prospek positif di masa depan.

Mendongkrak UMKM Untuk Mengurangi Ketergantungan Negara

Negara kuat adalah negara secara legitimasi menata kehidupan bermasyarakat yang memiliki tatanan kehidupan sendiri. Lambach mengatakan bahwa interaksi negara dan masyarakat adalah seperti kompetisi untuk menghasilkan sebuah kontrol sosial. Negara dengan segala otoritas yang dimilikinya berusaha mengatur seluruh hubungan sosial yang ada di dalam masyarakat yang cenderung menolak akan hal itu, tetapi di sisi lain masyarakat dengan segala eksistensinya juga berusaha untuk menciptakan pola kekuasaannya agar tetap dapat bertahan.

Hal ini menunjukkan bahwa betapa besarnya peran negara dalam menjaga kestabilan kesejahteraan masyarakat dalam menjalankan kebijakan yang harapannya dapat meningkatkan perkembangan pembangunan di suatu negara. Salah satunya adalah melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Salah satu cara untuk meningkatkan pembangunan perekonomian serta dapat meminimalisir ketergantungan negara Indonesia dengan negara maju adalah memperhatikan sistem perekonomian kerakyatan di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar pada negara dalam pemulihan ekonomi nasional.

Penulis memberikan refleksi kepada masyarakat agar dapat meredam ketergantungan negara Indonesia dengan negara maju yang dapat berdampak pada status negara Indonesia dari negara sedang berkembang menjadi negara maju maka dapat diwujudkan dengan cara yaitu:

Pertama, melalui UMKM, pemerintah dapat memperhatikan potensi yang ada di setiap daerah baik dalam sumber daya alam maupun sumber daya manusianya dengan melakukan pendekatan partisipatif. Pemerintah atau stakeholder harus berperan aktif dalam melihat potensi dan peluang. Beberapa peran pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu BLT UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMD), dan lain-lain. Hal ini dilakukan pemerintah agar masyarakat mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Kedua, memberikan pelatihan peningkatan kapasitas kewirausahaan. Pemerintah harus mendukung usaha yang yang dijalankan pelaku UMKM dengan cara memberikan edukasi yang berkaitan denga peningkatan kapasitas dan kualitas produk UMKM dengan target pasar skala nasional maupun internasional. Pelaku UMKM juga cekatan dalam menerima dinamika perekonomian masyarakat dengan cara mencari informasi untuk mendapatkan inspirasi dan inovasi baru yang dapat meningkatkan daya tarik dan daya beli konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

Ketiga, memberikan bantuan berupa modal baik uang maupun teknologi canggih untuk memproduksi barang kepada pelaku UMKM. Pemerintah memberikan beberapa program kepada pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usahanya baik secara hibah maupun pinjaman non bunga agar usaha yang dikembangat dengan cepat bergerak. Apalagi di masa pandemi covid saat ini peran pemerintah sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha.

Keempat, memonitoring dan mengevaluasi usaha yang dijalankan secara intensif. Pemberian bantuan kepada peserta UMKM perlu juga diadakannya monitoring dan evaluasi guna untuk melihat sejauhmana perkembangan UMKM tersebut supaya mendapatkan penanganan yang tepat.

Kelima, melegalkan produk dan menghakpatenkan produk hasil kreativitas masyarakat lokal. Perlu dilakukan perhatian khusus dalam melegalkan produk UMKM agar dapat menjadikan merk atau logo tersebut dapat dikenal masyarakat dengan mudah. Sampai saat ini masih ada beberapa kasus para pelaku UMKM mengeluh karena saling mengklaim merk atau logo produk mereka, sehingga yang dirugikan adalah pelaku UMKM itu sendiri. Oleh karena itu pelaku UMKM harus segera mengurus hak paten produknya apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan masyarakat untuk mengurus hak paten mereka secepatnya.

Keenam, mencari tempat strategis dan pasar yang mumpuni. Pasar merupakan arena transaksi yang dapat menentukan maju atau tidaknya UMKM. Oleh karena itu pelaku UMKM menempatkan usaha sesuai dengan permintaan dan kebutuhan konsumen agar usaha yang dijalankan tepat sasaran. Sementara pemerintah harus menyediakan tempat strategis agar pelaku usaha dengan mudah menjual produk mereka seperti supermarket, swalayan, pasar tradisional, dan pameran.

Ketujuh, menggunakan media sosial sebagai sarana marketing dan memperluas jaringan usaha. Saat ini banyak sekali masyarakat dengan mudahnya mempromosikan usaha mereka lewat media sosial. Perubahan yang terjadi saat ini berdampak positif bagi para pelaku UMKM dalam mempromosikan usahanya. Bahkan dengan bermodalkan media sosial ada juga masyarakat yang membuka usaha tanpa modal tergantung kemauan dan kelihaiannya dalam ber-UMKM menggunakan sosial media.

Di era digitalisasi sekarang, masyarakat bisa menjadi produsen, distributor, dan resseler baik dibidang kuliner, elektronik, fashion, dan lain sebagainya dengan cara memanfaatkan E-Commerce digitalisasi seperti buka lapak, zalora, tokopedia, lazada, marketplace, gojek, grab, dan lain sebagainya.

UMKM merupakan salah satu ujung tombak pertumbuhan perekonomian yang dianggap mampu bertahan disaat krisis ekonomi dunia pada era reformasi. Secara empiris UMKM mampu membuktikan dimana saat priode krisis ekonomi (baik krisis ekonomi 1997-1998 maupun priode krisis 2008 lalu) yang telah menghancurkan perekonomian nasional. Banyak perusahaan besar tumbang dan melakukan PHK besar-besaran. Akan tetapi UMKM dengan fleksibilitasnya mampu bertahan dari terapan krisis global. Terbukti ketika krisis moneter, yang mampu bertahan pada saat itu adalah para pelaku UMKM yang tidak memiliki ketergantungan dengan bank atau investor lainnya.

Masyarakat saat ini sudah memiliki banyak opsi untuk bangkit dalam meningkatkan perekonomian mereka dan secara tidak langsung mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Negara. Oleh karena itu perkembangan pembangunan ekonomi di sektor UMKM saat ini harus tetap semangat dalam mengembangkan usahanya demi menjadi negara Indonesia yang maju. Potensi masyarakat juga harus beriringan dengan perkembangan UMKM di era digitalisasi saat ini agar harapan yang akan dicapai negara akan segera terwujud.

Penulis Merupakan Dosen Tetap Prodi Sosiologi Agama UIN Sumatera Utara Konsentrasi Dibidang Sosiologi Perkotaan dan Pedesaan

Link Publikasi:
https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2021/06/11/136997/membangun_potensi_umkm_mengurangi_ketergantungan_negara/