Medan, 22 April 2026 – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan mencatat sejarah baru dalam perjalanan akademiknya melalui Sidang Senat Terbuka dalam rangka Pengukuhan dan Pelepasan Guru Besar. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Gedung H. M. Arsyad Thalib Lubis, Kampus I Sutomo, Rabu, 22 April 2026.
Sidang senat terbuka tersebut menjadi momentum penting bagi UINSU dalam memperkuat tradisi akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat. Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Nurhayati, dalam sambutannya menegaskan bahwa gelar Guru Besar bukan sekadar pencapaian administratif atau simbol status sosial. Menurutnya, gelar tersebut merupakan amanah akademik dan moral untuk menjaga akal sehat publik.




Prof. Nurhayati menyampaikan bahwa para Guru Besar memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan arah bagi masyarakat di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi informasi, dan kecerdasan buatan yang bergerak cepat. Ia menekankan pentingnya integrasi antara kecerdasan intelektual dan kedalaman spiritualitas Islam yang moderat.
Rektor juga mengingatkan bahwa akademisi tidak boleh hanya berada di ruang akademik, tetapi perlu hadir dalam kehidupan masyarakat. Para Guru Besar diharapkan mampu memberikan solusi konkret terhadap persoalan bangsa. Ia merujuk pada pesan Al-Qur’an Surah Al-Mujadalah ayat 11 tentang pengangkatan derajat bagi orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan.
Salah seorang Guru Besar yang dikukuhkan ialah Prof. Dr. Irwansyah, M.Ag, dosen Program Studi Sosiologi Agama, Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara. Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Irwansyah mengangkat tema “Satu Umat, Banyak Agama: Perspektif Akademik tentang Hubungan Antar Agama dan Pembelajaran dari Cina.”
Dalam pidato tersebut, Prof. Irwansyah menjelaskan hubungan antara kesatuan manusia dan keragaman keyakinan. Ia merujuk pada QS. Al-Baqarah ayat 213 yang menggambarkan prinsip kesatuan umat manusia, serta QS. Al-Kafirun yang menegaskan batas perbedaan iman. Dua prinsip tersebut menjadi dasar penting dalam memahami hubungan antar agama secara akademik.
Menurut Prof. Irwansyah, Indonesia merupakan laboratorium sosial yang penting bagi studi pluralisme. Dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa, ratusan etnis, dan beragam agama, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam interaksi lintas iman. Namun, ia menegaskan bahwa kohesi sosial tidak selalu berjalan otomatis di tengah keberagaman. Kohesi sosial sangat dipengaruhi oleh faktor struktural, kebijakan publik, dan tata kelola ruang sosial.
Dalam analisisnya, Prof. Irwansyah menawarkan pendekatan tripartit dalam memahami agama. Pertama, perspektif genealogis yang melihat agama sebagai konstruksi historis. Kedua, perspektif teologis yang memahami agama sebagai respons eksistensial manusia terhadap yang transenden. Ketiga, perspektif sosiologis yang melihat agama sebagai institusi sosial yang membentuk solidaritas, norma, dan tindakan sosial.
Dari ketiga pendekatan tersebut, ia menyimpulkan bahwa agama memiliki tiga dimensi utama, yaitu sistem keyakinan, sistem ritus, dan sistem norma. Kesamaan struktur ini membuka ruang dialog antar umat beragama, sedangkan perbedaan substansi menjadi bagian dari dinamika sosial yang perlu dikelola secara adil dan bijak.
Prof. Irwansyah menegaskan bahwa tantangan utama hubungan antar agama tidak hanya terletak pada doktrin teologis, tetapi juga pada tata kelola ruang publik. Karena itu, hubungan antar agama membutuhkan pendekatan akademik, kebijakan yang inklusif, dan kerja sosial yang berkelanjutan.
Ia juga menawarkan lima agenda akademik-strategis. Agenda tersebut meliputi institusionalisasi literasi keagamaan berbasis riset, penguatan pusat studi lintas iman, transformasi dialog normatif menjadi kolaborasi sosial, rekonstruksi kebijakan publik berbasis keadilan inklusif, serta pengembangan kapasitas generasi muda dalam berpikir kritis dan pluralistik.
Dalam konteks tersebut, Prof. Irwansyah menilai UIN Sumatera Utara memiliki posisi strategis sebagai pusat pengetahuan dalam studi hubungan antar agama dan kawasan Asia, khususnya Cina. Indonesia dengan dasar Pancasila memiliki modal normatif dan historis untuk menjadi model global dalam pengelolaan pluralisme. Namun, potensi tersebut hanya dapat terwujud melalui kerja akademik yang sistematis, kritis, dan berkelanjutan.
Program Studi Sosiologi Agama Fakultas Ilmu Sosial UINSU menyambut baik pengukuhan Prof. Dr. Irwansyah, M.Ag sebagai Guru Besar. Capaian ini menjadi kebanggaan bagi sivitas akademika Prodi Sosiologi Agama sekaligus memperkuat kontribusi keilmuan prodi dalam kajian agama, masyarakat, pluralisme, dan hubungan antar umat beragama.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi dorongan baru bagi pengembangan riset, publikasi ilmiah, dan kolaborasi akademik di lingkungan UINSU. Khususnya dalam memperkuat peran Sosiologi Agama sebagai disiplin ilmu yang relevan dalam membaca perubahan sosial, dinamika keberagamaan, dan tantangan kehidupan masyarakat multikultural. (RM)
